Sultan Thaha Saifuddin, Raja Jambi yang Menolak Tunduk pada Belanda
MUARA TEBO, LELEMUKU.COM – Nama Sultan Thaha Saifuddin telah lama menjadi simbol perlawanan rakyat Jambi terhadap penjajahan Belanda. Ia adalah sultan yang menolak mengakui kedaulatan Belanda atas Jambi.
Sultan Thaha Saifuddin mulai memerintah pada tahun 1855 Masehi. Ia naik takhta menggantikan pamannya. Sejak awal pemerintahannya, ia menolak mengakui kedaulatan Belanda atas Jambi sebagaimana yang diyakini Belanda berdasarkan perjanjian sebelumnya.
Ketegangan antara Kesultanan Jambi dan Belanda terus meningkat. Puncaknya, Belanda menganeksasi Kesultanan Jambi pada tahun 1858 Masehi lalu mengangkat sultan bayang sebagai pengganti Sultan Thaha. Sultan Thaha menyingkir ke ulu dan membentuk pusat pemerintahan di daerah Muara Tebo, yang kini berada di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Di sana, ia menguasai daerah uluan. Meski pusat kesultanan di Tanah Pilih berhasil dikuasai Belanda, Sultan Thaha tetap memiliki legitimasi kuat di uluan. Ia bahkan memengaruhi tokoh-tokoh di lingkungan istana. Kedua pihak terlibat konflik dingin berkepanjangan sampai kemudian Belanda memulai ekspedisi militer pada awal abad ke-20.
Sejumlah perlawanan sporadis terjadi di beberapa daerah uluan hingga pecah perang terbuka. Sultan Thaha terbunuh pada tahun 1904 Masehi. Setelah berhasil mematahkan perlawanan Sultan Thaha, Belanda secara resmi membubarkan kesultanan pada tahun yang sama. Belanda kemudian membentuk Keresidenan Jambi pada tahun 1906 Masehi.
Upaya Sultan Thaha mengidentifikasi diri dengan Kesultanan Turki Utsmani juga tercatat dalam sejarah. Ketika menghadapi tekanan Belanda untuk menandatangani kontrak baru setelah dibatalkannya kontrak tahun 1833, Thaha berusaha mendapatkan dukungan dari Turki Utsmani. Surat ini dikirim Sultan Thaha pada tahun 1857 Masehi.
Pertengahan tahun 1857, pangeran ratu mengirimkan surat Sultan Thaha ke Turki melalui Singapura. Salah seorang yang dipercaya menjalankan misi ini bernama Sharif 'Aly alias Sayyid 'Aly al-Jufry. Menurut satu kabar, ia berangkat ke Turki pada bulan Juni 1858 Masehi. Namun, Sharif 'Aly hanya berangkat sampai ke Mesir, di mana di sana ia mendapat surat palsu yang menyatakan bahwa Turki Utsmani telah mengesahkan pengusiran Belanda dari Asia Tenggara.
Meski demikian, surat sultan tetap sampai ke Turki. Pemerintah Turki Utsmani berjanji tidak memberikan balasan setelah mengonfirmasi kepada konsulat Belanda terkait status Jambi. Belanda menjawab bahwa Jambi adalah wilayahnya.
Kini, nama Sultan Thaha Saifuddin diabadikan dalam berbagai bentuk. Ada yang menjadi nama jalan, nama bandar udara, hingga nama perguruan tinggi di Jambi. Bagi masyarakat Provinsi Jambi, kisahnya adalah pengingat bahwa kemerdekaan tidak pernah datang dengan sendirinya. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
