Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah, Naskah Melayu Tertua di Dunia

Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah, Naskah Melayu Tertua di Dunia

SIULAK, LELEMUKU.COM – Di dataran tinggi Jambi, terdapat sebuah naskah kuno yang diyakini sebagai naskah Melayu tertua di dunia. Namanya Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah.

Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah merupakan naskah Melayu tertua di dunia. Naskah ini ditulis menggunakan Aksara Incung, jenis aksara yang digunakan untuk menulis oleh suku Kerinci sekitar abad 14 hingga 15 Masehi.

Dua halaman terakhir dari kitab ini menggunakan aksara Incung. Naskah ini menjadi bukti keberadaan tradisi tulis dan sistem hukum tertulis di wilayah Jambi pada masa lampau. Keberadaannya juga menunjukkan bahwa masyarakat Kerinci telah memiliki peradaban yang maju sejak berabad-abad lalu.

Pada daerah pedalaman Jambi juga ditemukan Prasasti Karang Berahi. Prasasti ini berbahasa Melayu Kuno yang ditulis dalam Aksara Pallawa dengan pertanggalan abad ke-7 Masehi. Prasasti ini ditemukan di daerah Merangin, Jambi.

Jambi merupakan wilayah yang terkenal dalam literatur kuno. Nama negeri ini sering disebut dalam prasasti dan juga berita-berita Tiongkok. Ini merupakan bukti bahwa orang Tionghoa telah lama memiliki hubungan dengan Jambi, yang mereka sebut dengan nama Kien-pi atau Chan-pei.

Diperkirakan telah berdiri empat kerajaan Melayu Kuno di Jambi. Yaitu Kerajaan Koying pada abad ke-3 Masehi, Tupo pada abad ke-3 Masehi, Kantoli pada abad ke-5 Masehi, dan Zabag. Kerajaan-kerajaan ini lenyap tanpa banyak meninggalkan jejak sejarah.

Sepanjang abad ke-7 hingga abad ke-14 Masehi, Sriwijaya termasuk Jambi di dalamnya menjadi kerajaan besar yang berpengaruh di jalur perdagangan Selat Malaka. Kerajaan-kerajaan Sumatra cenderung bertumbuh di daerah pesisir timur karena pertimbangan penguasaan jalur perdagangan yang memanfaatkan sungai-sungai besar bermuara ke Selat Malaka.

Ibu kota kerajaan berperan sebagai penjaga gawang arus perdagangan di muara sungai yang dalam istilah Melayu disebut kuala. Kuala umumnya menjadi kota pelabuhan dagang. Namun, ibu kota kerajaan tidak selalu berada di tepi pantai sehingga sering kali tugas pengontrolan pelabuhan dagang dilakukan oleh syahbandar.

Kini, Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Naskah ini disimpan di Museum Nasional Indonesia dan menjadi salah satu koleksi berharga bagi pemahaman sejarah Nusantara. Bagi para peneliti, naskah ini adalah jendela untuk melihat kehidupan masyarakat Melayu kuno di dataran tinggi Jambi. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya